Dengan adanya suatu pematenan dari suatu ciptaan,menjadikan seorang pencipta mendapatkan keuntungan dari barang yang diciptakanya yang dapat menjadi nilai ekonomis bagi dirinya dan merupakan suatu bayaran atas apa yang telah dibuat dengan jirih payahnya,juga menjadikan para pencipta berbondong-bondong membuat suatu karya cipta menjadikanya termotifasi akan pengakuan suatu yang diciptakanya,sehingga terciptalah banyak maha karya ciptaan yang dapat dimanfaatkan dan berguna oleh banyak orang.
Kelebihan lainya adalah barang yang dipatenkan tidak bisa ditiru oleh orang lain,jika meniru akan dikenakan sanksi yang telah diatur oleh undang-undang HAKI sehingga sang pencipta mendapat perlindungan hukum atas ciptaanya.
Kekurangan dari Hak Cipta dan Paten
Biasanya barang atau apapun yang telah dipatenkan akan bernilai ekonomis tinggi sehingga konsumen akan sangat sulit untuk membelinya sehingga mereka lebih memilih kualaitas barang yang rendah ataupun lebih memilih untuk menggunakan barang tiruan atau bajakan berupa software komputer bahkan banyak juga yang membobolnya sehingga dapat menggunakanya dengan gratis,
Kekurangan lainnya dalam proses pematenan suatu ciptaan adalah mahalnya biaya yang dikeluarkan serta prosedur yang panjang dan menyulitkan bagi si pencipta,waktu yang dibutuhkan pun tidak sedikit,bahkan ada isu-isu tidak akan berjalan mulus tanpa uang pelicin dalam proses pendaftaran paten.