You Are Reading

0

komputer forensik........

asa Selasa, 25 Mei 2010
Dalam kehidupan sehari-hari komputer lebih digunakan untuk mendukung pekerjaan manusia, tapi disisi lain komputer merupakan suatu sarana dan objek dari suatu tindak kriminal. Sebagai sarana komputer dapat digunakan untuk mencuci uang oleh para tikus berdasi. Memanipulasi data penjualan dan keuangan oleh pengemplang pajak, sebagai sarana kumunikasi oleh para teroris dan lain-lain
Sedangkan sebagai objek, komputer digunkan sebagai objek sasaran serangan, pengrusakan data oleh para hacker atau cracker. Oleh karena itu serangan-serangan seperti ini yang membuat para penguna komputer merasa tidak nyaman dalam mengunakan komputer. Tindakan ini merupakan salah satu tindak kriminal yang bisa disebut dengan cyber crime, sehingga banyak negara yang telah meratifikasi komputer forensik sebagai bukti legal yang diterima oleh hukum.
Bidang komputer forensik memang masih seumur jagung. Namun makin berkembangnya metode-metode baru dalam melakukan cyber crime, komputer forensik memang sangat dibutuhkan. Para penyidik menyadari perkembangan ini bahwa mereka membutuhkan suatu alat yang dapat mengimbangi berkembangnya cyber crime. Sehingga penyidik dapat menemukan bukti dari kejahatan yang berhubungan dengan komputer. Bekerja sama dengan ahli dan praktisi komputer, secara bertahap para penyidik membuat prosedur untuk mendapatkan bukti dari komputer. Sekumpulan prosedur inilah yang akan menjadi komputer forensik.
Untuk memperoleh suatu bukti dari komputer, penyidik harus melakukan langkah-langkah berikut ini. Suatu komputer harus diamankan dari pengubah dan perusak untuk menjamin bahwa peralatan dan data dapat terselamatkan, sehingga penyidik mendapatkan informasi yang sesungguhnya. Untuk itu penyidik harus mengisolir suatu komputer dari sebuah jaringan atau koneksi yang bisa menjadi cara untuk menghilangkan atau mengubah barang bukti.
Menemukan file yang dicurigai dalam komputer termasuk file yang ter-enkripsi, dilindungi dengan password, disembunyikan atau dihapus. Penyidik harus menyalin semua file yang ada dalam komputer. Dari salinan itulah penyidik dapat mencari barangbukti yang diperlukan, karena file asli harus tetap dalam kondisi yang ada sebelumnya.
Melakukan recovery dari data atau file yang telah dihapus sebanyak mungkin, karena dari sinilah barang bukti dapat ditemukan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunakan aplikasi recovery. Membuka file atau data yang dilindungi dengan password atau terenkripsi, dengan mengunakan aplikasi enkripsi dan password reset.
Menganalisis area khusus dalam hardisk yang didesain untuk tidak dapat diakses secara normal. Sehingga dapat digunakan sebagai area untuk menyimpan file yang berhubungan dengan kasus. Mencata setiap langkah dalam setiap proses penyidikan.
Untuk melakukan penyidikan seorang penyidik harus mempunyai Tool-tool yang digunakan dalam penyidikan, sehingga dapat mempermudah dalam pencarian barang bukti yang diperlukan. Berikut adalah software yang digunakan : Software disk imaging digunakan untuk membuat salinan dari media penyimpanan dengan bentuk yang serupa dengan aslinya. Software atau atau hardware untuk merekontruksi sebuah hardisk bit demi bit. Tool hashing digunakan untuk membandingkan hardisk original dengan salinannya. Aplikasi recovery untuk mencari dan mengembalikan data-data yang telah terhapus, selama lokasi data-data yang tersimpan dalam hardisk belum tetimpa dengan data-data lainnya. Program khusus untuk membaca informasi yang ada dalam RAM, walaupun komputer telah dimatikan. Software yang digunakan untuk menganalisis konten dalam file. Software untuk me-decode encripsi dan meng-enkripsi dan meng-crack password, guna mengakses data-data yang terlindungi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2010 technotsuck